Materi
Pesantren
Ramadhan 1433 H
SMP
Mataram Kasihan
Sejarah
Khulafaur Rasyidin
Disarikan
oleh Ahmadi
SMP
Mataran Kasihan
Alamat:
Ambarbinangun, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta
Sejarah
Khulafaur Rasyidin
Disarikan
oleh Ahmadi
Pendahuluan
Agama
Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad saw berkembang dengan pesat. Belum satu
abad Islam telah tersebar di separoh belahan bumi dan telah merobah keyakinan
manusia yang sesat menjadi keyakinan
yang bersih dan suci, yaitu keyakinan tentang adanya Allah yang Maha Esa,
pencipta dan pemelihara alam semesta.
Perkembangan
Islam yang pesat sebenarnya sudah terjadi sejak zaman Nabi saw dan diteruskan pada zaman khalifah yang empat yaitu
Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin
Affan serta Ali bin Abi Thalib. Khalifah atau pengganti Nabi saw inilah yang
disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khulafaur Rasyidin memiliki makna
para pengganti Nabi saw yang selalu memegang teguh petunjuk agama. Mereka
menjalankan pemerintahan dengan cara menerapkan syariat Islam dengan
sebenar-benarnya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah / Hadits Nabi Muhammad saw.
Sehingga agama dan pemerintahan menyatu. Khalifah adalah pemimpin agama dan
pemerintahan sekaligus.
Abu Bakar Ash-Shidiq
Setelah
Nabi saw wafat, maka kaum muslimin bermusyawarah untuk menentukan pengganti
Nabi saw. Maka berkumpullah para pemimpin kaum muslimin dari Anshar dan
Muhajirin. Mereka sepakat memilih Abu Bakar sebagai pengganti Nabi saw dengan berbagai
pertimbangan yaitu :
Abu
Bakar sering ditunjuk Nabi saw menggantikan untuk imam shalat.
Abu
Bakar bersahabat dengan Nabi saw jauh sebelum beliau Nabi saw diangkat sebagai
Nabi.
Abu
Bakar adalah orang yang mula-mula masuk Islam dengan Ikhlas.
Abu
Bakar-lah yang sanggup menenangkan kaum muslimin ketika Nabi saw wafat.
Abu
Bakar adalah orang yang menemani Nabi saw hijrah ke Medinah dan bersembunyi
bersama ketika dikejar kaum musyrikin Mekkah.
Zaman
Abu Bakar kaum muslimin yang ditinggal wafat Nabi saw banyak yang membangkang membayar zakat
sebagaimana zaman Nabi saw, maka Abu Bakar memerangi orang yang tidak mau
membayar zakat. Pada zaman Abu Bakar juga muncul nabi palsu Musailamah
Al-Kadzdzab yang diperangi oleh Abu Bakar.
Prestasi
Abu Bakar yaitu menyatukan kembali barisan kaum muslimin. Pada zaman Abu Bakar
pula Al-Qur’an mulai dibukukan atas usulan Umar bin Khathab. Abu Bakar
mempercayakan penulisan Al-Qur’an oleh Zaid bin Tsabit, karena beliau adalah
sekretaris Nabi saw dan memiliki kecerdasan yang luar biasa, serta memiliki kemampuan
menulis dengan baik.
Abu
Bakar memimpin kaum muslimin hanya 2 tahun 3 bulan 10 hari, tetapi telah mampu
meletakkan dasar pemerintahan yang baik, beliau wafat pada tanggal 21 Jumadil
Akhir 13 Hijriyah atau 22 Agustus 634 Masehi dalam usia 63 tahun. Jenazahnya di
kubur di kamar Aisyiyah di samping makam Rasulullah saw.
Umar bin Khathab
Jika
ditanyakan siapakah orang yang sangat besar jasanya dalam mengembangkan agama
Islam dengan pesat dan yang menjamin keadilan rakyatnya, maka jawabnya adalah
Umar bin Khathab. Sebelum masuk Islam Umar sangat ditakuti oleh umat Islam,
tetapi setelah masuk Islam Umar lah yang menjadikan Islam kuat dan maju dengan
pesat. Nabi Muhammad saw pernah berdoa : “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan
Islamnya Umar.” Umar bin Khathab banyak memberikan bantuan pikiran kepada Nabi
dan Abu Bakar dalam urusan pemerintahan, peperangan dan lain-lain.
Ketika
Abu Bakar sakit, Umar mengumpulkan para shahabat untuk bermusyawarah tentang
siapa yang akan diangkat menjadi khalifah sesudah Abu Bakar meninggal dunia.
Setelah bermusyawarah maka Umarlah yang mereka pilih menjadi khalifah sebagai
pengganti Abu Bakar. Keputusan dalam musyawarah kemudian disiarkan ke
seluruh penjuru negeri dan kepada tentara Islam di medan perang.
Setelah pengangkatan Umar sebagai khalifah disahkan ia lalu naik mimbar dan
berkhutbah.
“Segala
puji bagi Allah, mudah-mudahan keselamatan dan kesejahteraan bagi Nabi Muhammad
saw. Kemudian daripada itu kaum Arab itu seperti unta yang diberi tali, unta
itu akan menurut kepada siapa yang menghelanya. Saya akan menghela kamu ke
jalan yang benar. Dan jika kedapatan saya bersalah, tidak menurut perintah
Allah dan RasulNya, hendaklah kamu perbaiki. Pada waktu itu berdirilah seorang
laki-laki yang memakai pedang terhunus seraya berkata: “Saya akan memperbaikimu
hai Umar dengan pedang saya ini, kalau sekiranya engkau bersalah.”
Mendengar
perkataan orang tersebut Umar berkata:”Saya mengucapkan terima kasih karena
masih ada di antara umat Islam yang mau memperbaiki saya.”
Sikapnya
dalam pemerintahan dapat dilihat pada nasehatnya kepada Abu Musya Al-Asy’ari,
yaitu:”Ketahuilah, bahwa sendi-sendi pemerintahan ialah rakyat. Jagalah supaya
jangan ada di antara mereka yang bodoh dan suka menurutkan hawa nafsunya serta
mewah dalam hal kehidupan. Perhatikanlah supaya
undang-undang negara dituruti rakyat. Bergaullah dengan mereka itu
dengan pergaulan yang baik, karena engkau masuk golongan rakyat itu. Tegakkan
keadilan. Manusia yang paling jahat ialah yang mendatangkan kesusahan dan
kemiskinan kepada rakyat, dan manusia berbahagia ialah yang mengadakan
kebahagiaan dan keberuntungan kepada rakyat.”
Selain
itu dia memberi nasehat kepada Mu’awiyah sebagai berikut:” Aku tidak menganggap
bahwa aku lebih baik daripadamu. Janganlah kamu tidak suka bergaul dengan
rakyat. Bantulah yang lemah hingga ia cinta padamu, tolonglah fakir miskin
hingga ia merasa senang dan gembira, bergaullah dengan bangsa asing, adakanlah
perdamaian di antara mereka yang berselisih. Apabila dua orang yang berperkara
datang padamu, hukumlah dengan adil.”
Umar
menjadi contoh bagi para Amir/pemimpin negara, panglima tentara, pemimpin
rakyat dalam hal keberanian, keadilan, bantuan kepada yang lemah dan sengsara,
dan dia pula yang mementingkan rakyat.
Khalifah
Umar telah meletakkan sendi-sendi pengadilan sebagaimana bunyi surat yang
dikirimkan kepada pengadilan yaitu:”Pengadilan wajib dijalankan dan keputusan
wajib dituruti. Tidak berfaedah suatu pengadilan yang tidak dilaksanakan
keputusannya. Jalankan keadilan sehingga orang yang lemah terjaga haknya.
Perdamaian diajarkan oleh Islam, kecuali perdamaian yang menghalalkan yang
haram atau mengharamkan yang halal. Tidak salah kalau dirobah hukuman yang
telah dijatuhkan apabila ternyata hukuman yang kemudian lebih besar. Tetapi
adalah salah kalau hukuman yang telah
diputuskan tidak dijalankan.”
Umar
bin Khathab digelari Amirul Mukminin. Urusan dan pekerjaan yang dijalankannya
amat banyak. Dialah yang mengadakan Baitul Mal. Dia membangun rumah-rumah di
antara Syam dan Hejaz, dengan diberi perkakas dan makan untuk para musafir yang
berjalan diantara negeri itu. Oleh karena itu kaum muslimin tidak takut akan
kesusahan dan kelaparan, sebab di tengah jalan sudah ada rumah-rumah yang
lengkap dengan makanannya, dan setibanya di negeri itu orang-orang kaya
mengeluarkan zakatnya untuk Ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).
Masa
khalifah Umar adalah masa keemasan Islam, aturan pemerintahan diperbaikinya
dengan yang lebih baik, keuangan diatur lebih rapi, pegawai dicukupi
belanjanya, orang sengsara dibantu, dan pada pemerintahannya tidak ada
penganggur dan pengemis.
Usman bin Affan
Sesudah
tiga hari Umar dimakamkan, berkumpullah enam orang shahabat yang ditunjuk oleh
Umar untuk menggantikan khalifah. Kepada enam shahabat (yang ditunjuk oleh Umar
sebelum ia meninggal)itulah diserahkan urusan kekhalifahan. Keenam shahabat itu
bermusyawarah dan sesudah dibicarakan dengan penjang lebar akhirnya diambil keputusan bahwa urusan itu
diserahkan kepada dua orang, yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib serta
dikepalai oleh Abdur Rahman bin Auf. Dalam permusyawaratan itu diputuskan bahwa
Usmanlah yang menjadi khalifah. Pengangkatan Usman diterima oleh kaum muslimin
dengan gembira.
Usman
memang seorang yang baik, karena dididik dan dibesarkan dalam keluarga yang
baik. Ia masuk Islam dengan ajakan dan penerangan Abu Bakar. Ia seorang yang
shaleh dan sangat dihormati oleh kaumnya. Di samping itu dia adalah orang yang
pemurah. Hal ini dibuktikan waktu Nabi Muhammad saw hendak berperang dengan
Romawi di Tabuk. Waktu itu keadaan tentara Islam sangat kekurangan (miskin)
karena masa panas yang lama. Waktu itu Usman memberikan 70 ekor kuda untuk
perang dan uang 10.000 dirham untuk ongkos peperangan. Dia juga memperluas
Masjid Madinah dengan ongkos sendiri dan di samping itu dia banyak sekali
memerdekakan hamba (waktu itu masih banyak hamba sahaya di negeri Arab).
Setelah
Usman dijadikan khalifah pekerjaan yang mula-mula dilakukannya mengangkat
beberapa orang Amir baru dan memperluas daerah perkembangan Islam, sehingga
pada masa khalifah Usman daerah Islam meluas di timur sampai ke India, di barat
sampai laut Atlantik, utara sampai Laut Tengah dan selatan sampai Laut Hindia.
Dia mengadakan kantor pengadilan yang sebelumnya diadakan di masjid.
Pada
masa khalifah Usman sudah banyak negeri yang tunduk di bawah kekuasaan Islam,
dan shahabat-shahabat yang ahli bacaan Al-Qur’an sudah banyak pula yang pindah
dari Madinah. Karena itu Hudzaifah bin Tsabit mengusulkan kepada khalifah Usman
supaya khalifah memerintahkan orang untuk memperbanyak salinan Al-Qur’an yang
ditulis pada masa Abu Bakar agar umat Islam dapat membaca Al-Qur’an dengan satu
bacaan. Usul itu diterima oleh khalifah Usman. Kemudian khalifah Usman
mengumpulkan shahabat-shahabat yang hafal Al-Qur’an dengan dipimpin Zaid bin
Tsabit, para shahabat itu menulis Al-Qur’an sebanyak lima buah dan dijilid
menjadi kitab/buku. Yang empat buah dikirim ke kota-kota besar, dan sebuah lagi
disimpan di Madinah. Itulah Al-Qur’an yang dibacakan Nabi Muhammad saw kepada
para shahabatnya. Al-Qur’an yang sekarang sama dengan Al-Qur’an pada masa
Usman. Pekerjaan ini termasuk usaha yang penting dalam sejarah khalifah Usman.
Politik
khalifah Usman tidak banyak berbeda dengan khalifah-khalifah lainnya. Hal itu
telah diucapkan dalam pidato pengangkatannya sebagai berikut: “Segala puji bagi
Allah, taqwalah kamu kepadaNya. Aku telah kamu serahi untuk mengurus
pekerjaanmu dan tugas itu telah aku terima. Ketahuilah bahwa aku hanya akan
mengikuti aturan yang sebelum aku.”
Khalifah
Usman menjalankan siasat perang dan pemerintahan yang adil dan bijaksana.
Selama masa pemerintahannya ia banyak mengganti kepala pemerintahan dengan yang
lebih cakap dan adil. Perbuatan memberhentikan dan mengganti kepala
pemerintahan oleh sebagian pimpinanpemerintahan dipandang sebagai pekerjaan
yang kejam dan aniaya. Pemimpin-pemimpin yang simpati kepada Usman meminta agar
khalifah Usman membatalkan penghentian pimpinan-pimpinan secara besar-besaran.
Permintaan itu ditolak oleh Usman, dan iapun meneruskan cita-cita dan
pekerjaannya. Karena itulah di antara pemimpin-pemimpin Islam yang berada di
Mesir, Kufah, dan Basyrah menyatakan keluar dari khalifah Usman dan mereka
mengirim utusan ke Madinah untuk minta agar Usman turun dari tahta khalifah.
Permintaan itu dijawab oleh khalifah Usman dengan lemah lembut, tetapi dia
tidak mengabulkan permintaan itu. Oleh karena itulah mereka berniat untuk
mengepung rumah khalifah Usman.
Pada
bulan Dzulhijjah tahun 35 Hijrah (20 Mei 656 M) kaum pemberontak itu memasuki
rumah khalifah Usman dan membunuhnya ketika khalifah sedang membaca Al-Qur’an
dan kebetulan waktu itu ia sedang berpuasa. Memang seorang yang mengepalai
suatu bangsa dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, ada orang yang
membantu dan menolongnya, tetapi ada pula orang-orang yang merasa dirugikan
sehingga mau melakukan tindakan-tindakan yang lebih kejam untuk memperoleh
keuntungan bagi dirinya.
Khalifah
Usman meninggal dalam usia 82 tahun dan menjabat khalifah selama 12 tahun
kurang 12 hari.
Ali bin Abi Thalib
Apabila
pemilihan khalifah-khalifah sebealumnya yaitu Abu Bakar, Umar dan Usman tidak
mengalami kesulitan dan berjalan dengan lancar, maka pemilihan khalifah yang
keempat agak terhambat, sebab semenjak khalifah Usman terbunuh suasana kota
Madinah dikuasai kaum pemberontak yaitu golongan yang membunuh khalifah Usman
yang berasal dari beberapa kota besar dari suku Arab. Shahabat-shahabat yang
besar banyak di luar ibukota negara Islam, ada yang menjadi panglima perang,
hakim, guru, pemimpin dan sebagainya.
Kekuasaan di Madinah waktu itu dikuasai pemberontak, tetapi mereka tidak
memiliki rencana siapa yang akan menjadi khalifah setelah Usman dibunuh.
Karena
keadaan seperti tersebut, maka masing-masing negeri mengusulkan seorang calon. Dari Bashrah meminta supaya Thalhah diangkat
menjadi khalifah, yang dari Mesir mengusulkan Ali, dan yang dari Kufah
mencalonkan Zubair. Lalu diadakan permusyawaratan di Madinah. Dalam
permusyawaratan itu akhirnya diputuskan Ali bin Abi Thalib lah yang diangkat
menjadi khalifah dan disiarkan ke seluruh negeri Islam.
Sesudah
Ali disahkan sebagai khalifah ia berkhutbah:”Segala puji bagi Allah
mudah-mudahan Dia memberi rahmat kepada
Nabi Muhammad saw. Hai kaum muslimin, sesungguhnya Allah telah menurunkan
Al-Qur’an yang di dalamnya berisi petunjuk kebaikan. ambillah kebaikan itu. Ada
sesuatu yang diharamkan Allah dan ada pula yang dihalalkanNya, kerjakanlah yang
halal dan tinggalkanlah yang haram. Sesuatu pekerjaan hendaklah dikerjakan
dengan ikhlas. Orang Islam adalah orang yang tidak menyakiti orang Islam yang
lain, baik dengan lidah maupun dengan anggota badan. Tidak boleh mengambil
harta benda orang lain dan mencela perangainya. Hendaklah kamu berlomba-lomba
beramal sholeh, dan janganlah kamu takut menghadapi mati, karena mati itu pasti
datang. Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah kamu mengambil harta orang
karena kamu akan ditanya Allah tentang apa yang kamu kerjakan. Apabila kamu melihat
kejahatan hendaklah kamu tinggalkan.”
Ali
adalah orang yang memiliki ilmu yang dalam, pengetahuan yang luas, fasih,
zuhud, kuat beribadah, paham tentang politik dan tajam pikirannya. Ali juga
orang yang pemberani. Hal ini dibuktikan waktu Nabi saw hendak hijrah ke
Madinah, Ali berani mengelabuhi musuh
dengan tidur di tempat Nabi saw tidur, padahal waktu itu orang-orang Quraisy
siap akan membunuh Nabi saw, jika saja mereka tidak meneliti orang yang
tidur dan langsung membunuh orang yang
tidur di kamar Nabi tentu saja Ali dapat terbunuh. Ali turut dalam semua
peperangan, bahkan ketika perang Badar, Ali lah orang yang pertama kali maju
perang melawan musuh.
Namun
demikian tidak seluruh pemimpin Islam menyetujui pengangkatan Ali sebagai
khalifah. Karena itu banyak pula pemimpin Islam, terutama di Mekkah, Mesir,
Syam dan Damaskus yang tidak taat kepada khalifah Ali, sehingga Ali terpaksa
menukar sebagian kepala/pemimpin yang
diangkat oleh khalifah Usman.
Di
antara pemimpin-pemimpin yang diberhentikan itu ada yang tidak mau meletakkan
jabatannya dan mereka bekerja seperti biasa. Di antaranya ada pula yang
terus menyatakan memberontak kepada
khalifah Ali, mereka itu ialah Mu’awiyah di Syam dan Amru bin Ash di Mesir.
Sementara
itu ketika berita pembunuhan khalifah Usman di Mekkah dan didengar oleh
Thalhah, Zubair dan Aisyah, maka bermusyawarahlah mereka di antara keputusannya
ialah terang-terangan memberontak kepada khalifah Ali.
Karena
itulah khalifah Ali menyiapkan tentara untuk memerangi Mu’awiyah di Syam dan
Thalhah, Zubar serta Aisyah di Basrah. Khalifah Ali dan tentaranya berjalan
menuju Syam tetapi di tengah jalan terdengar kabar bahwa Thalhah, Zubair dan
Aisyah telah menyiapkan tentaranya untuk memeranginya.
Pada
suatu tempat bernama Marbat dekat Basrah terjadilah peperangan antara tentara
Ali dengan tentara Aisyah. Dalam peperangan itu Thalhah dan Zubair meninggal,
sedang Aisyah setelah peperangan selesai dibawa oleh khalifah Ali ke Madinah
dengan upacara kehormatan.
Sementara
itu timbul pula golongan ketiga, yaitu golongan yang tidak mengakui dan tidak
takluk kepada khalifah Ali dan Mu’awiyah. Mereka berpendirian tidak ada
khalifah, yang ada hanya Al-Qur’an. Mereka mengadakan musyawarah, dan akhirnya
mengambil keputusan menugaskan tiga orang, yaitu Abdur Rahman bin Muljan
diserahi membunuh Ali di Kufah, Al-Bark bin Abdullah diserahi membunuh
Mu’awiyah di Syam dan Umar bin Bakar diserahi membunuh Amru bin Ash di Mesir.
Ketiga orang tersebut sepakat menjalankan pekerjaan tersebut pada tanggal 17
Ramadhan tahun 40 Hijrah.
Al
Bark berjalan ke Syam, setelah bertemu Mu’awiyah dipukulnya Mu’awiyah dengan
pedang, tetapi Mu’awiyah tidak mati hanya luka saja. Umar bin Bakar pergi ke
Mesir untuk membunuh Amru bin Ash. Setibanya ia di sana terus menunggu Amru bin
Ash di masjid waktu shubuh. Tetapi kebetulan Amru bin Ash tidak keluar shalat
shubuh karena sakit, sehingga pembunuhan tidak berhasil.
Abdur
Rahman bin Muljan yang diserahi membunuh khalifah Ali pergi ke Masjid Kufah.
Setibanya Ali di sana dipukullah Ali oleh Ibnu Muljan dengan pedang. Pada waktu
itu Ali berkata :”Tangkaplah pembunuh itu, kalau saya meninggal dunia hendaklah
kamu bunuh orang yang membunuh saya.”
Kaum
muslimin yang berada di masjid lalu menangkap Ibnu Muljan. Beberapa saat
kemudian, waktu khalifah Ali dalam keadaan luka parah, datanglah Jandal bin
Abdullah memohon kepada Ali agar Hasan (anak Ali) diangkat menjadi khalifah
kalau sekiranya Ali meninggal dunia. Khalifah Ali menjawab:”Saya tidak menyuruh
dan tidak melarang. Hal itu saya serahkan kepada permusyawaratan kaum
muslimin.” Kemudian Ali memanggil anaknya Hasan dan Husain serta memberi
nasehat kepada keduanya. Sesudah itu Ali membaca tahmid dan tasbih, kemudian
meninggallah Ali pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 Hijrah saat itu juga.
Ali
menjabat khalifah selama 4 tahun 6 bulan. Dengan meninggalnya Ali bin Abi
Thalib habislah khalifah yang dinamakan khulafaur Rasyidin yang demokratis itu,
dan pindahlah kekhalifahan kepada Bani Umayyah, yang akhirnya jabatan khalifah
itu lalu diturunkan kepada anak cucunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar