Senin, 09 Desember 2013

Sejarah Khulafaurrosyidin



Materi
Pesantren Ramadhan 1433 H
SMP Mataram Kasihan




Sejarah Khulafaur Rasyidin
Disarikan oleh Ahmadi





SMP Mataran Kasihan
Alamat: Ambarbinangun, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta


Sejarah Khulafaur Rasyidin
Disarikan oleh Ahmadi

Pendahuluan
Agama Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad saw berkembang dengan pesat. Belum satu abad Islam telah tersebar di separoh belahan bumi dan telah merobah keyakinan manusia yang sesat  menjadi keyakinan yang bersih dan suci, yaitu keyakinan tentang adanya Allah yang Maha Esa, pencipta dan pemelihara alam semesta.
Perkembangan Islam yang pesat sebenarnya sudah terjadi sejak zaman Nabi  saw dan  diteruskan pada zaman khalifah yang empat yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan serta Ali bin Abi Thalib. Khalifah atau pengganti Nabi saw inilah yang disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khulafaur Rasyidin memiliki makna para pengganti Nabi saw yang selalu memegang teguh petunjuk agama. Mereka menjalankan pemerintahan dengan cara menerapkan syariat Islam dengan sebenar-benarnya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah / Hadits Nabi Muhammad saw. Sehingga agama dan pemerintahan menyatu. Khalifah adalah pemimpin agama dan pemerintahan sekaligus.

Abu Bakar Ash-Shidiq
Setelah Nabi saw wafat, maka kaum muslimin bermusyawarah untuk menentukan pengganti Nabi saw. Maka berkumpullah para pemimpin kaum muslimin dari Anshar dan Muhajirin. Mereka sepakat memilih Abu Bakar sebagai pengganti Nabi saw dengan berbagai pertimbangan yaitu :
Abu Bakar sering ditunjuk Nabi saw menggantikan untuk imam shalat.
Abu Bakar bersahabat dengan Nabi saw jauh sebelum beliau Nabi saw diangkat sebagai Nabi.
Abu Bakar adalah orang yang mula-mula masuk Islam dengan Ikhlas.
Abu Bakar-lah yang sanggup menenangkan kaum muslimin ketika Nabi saw wafat.
Abu Bakar adalah orang yang menemani Nabi saw hijrah ke Medinah dan bersembunyi bersama ketika dikejar kaum musyrikin Mekkah.
Zaman Abu Bakar kaum muslimin yang ditinggal wafat Nabi saw  banyak yang membangkang membayar zakat sebagaimana zaman Nabi saw, maka Abu Bakar memerangi orang yang tidak mau membayar zakat. Pada zaman Abu Bakar juga muncul nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab yang diperangi oleh Abu Bakar.
Prestasi Abu Bakar yaitu menyatukan kembali barisan kaum muslimin. Pada zaman Abu Bakar pula Al-Qur’an mulai dibukukan atas usulan Umar bin Khathab. Abu Bakar mempercayakan penulisan Al-Qur’an oleh Zaid bin Tsabit, karena beliau adalah sekretaris Nabi saw dan memiliki kecerdasan yang luar biasa, serta memiliki kemampuan menulis dengan baik.
Abu Bakar memimpin kaum muslimin hanya 2 tahun 3 bulan 10 hari, tetapi telah mampu meletakkan dasar pemerintahan yang baik, beliau wafat pada tanggal 21 Jumadil Akhir 13 Hijriyah atau 22 Agustus 634 Masehi dalam usia 63 tahun. Jenazahnya di kubur di kamar Aisyiyah di samping makam Rasulullah saw.

Umar bin Khathab
Jika ditanyakan siapakah orang yang sangat besar jasanya dalam mengembangkan agama Islam dengan pesat dan yang menjamin keadilan rakyatnya, maka jawabnya adalah Umar bin Khathab. Sebelum masuk Islam Umar sangat ditakuti oleh umat Islam, tetapi setelah masuk Islam Umar lah yang menjadikan Islam kuat dan maju dengan pesat. Nabi Muhammad saw pernah berdoa : “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan Islamnya Umar.” Umar bin Khathab banyak memberikan bantuan pikiran kepada Nabi dan Abu Bakar dalam urusan pemerintahan, peperangan dan lain-lain.
Ketika Abu Bakar sakit, Umar mengumpulkan para shahabat untuk bermusyawarah tentang siapa yang akan diangkat menjadi khalifah sesudah Abu Bakar meninggal dunia. Setelah bermusyawarah maka Umarlah yang mereka pilih menjadi khalifah sebagai pengganti Abu Bakar. Keputusan dalam musyawarah kemudian disiarkan ke seluruh  penjuru negeri  dan kepada tentara Islam di medan perang. Setelah pengangkatan Umar sebagai khalifah disahkan ia lalu naik mimbar dan berkhutbah.
“Segala puji bagi Allah, mudah-mudahan keselamatan dan kesejahteraan bagi Nabi Muhammad saw. Kemudian daripada itu kaum Arab itu seperti unta yang diberi tali, unta itu akan menurut kepada siapa yang menghelanya. Saya akan menghela kamu ke jalan yang benar. Dan jika kedapatan saya bersalah, tidak menurut perintah Allah dan RasulNya, hendaklah kamu perbaiki. Pada waktu itu berdirilah seorang laki-laki yang memakai pedang terhunus seraya berkata: “Saya akan memperbaikimu hai Umar dengan pedang saya ini, kalau sekiranya engkau bersalah.”
Mendengar perkataan orang tersebut Umar berkata:”Saya mengucapkan terima kasih karena masih ada di antara umat Islam yang mau memperbaiki saya.”
Sikapnya dalam pemerintahan dapat dilihat pada nasehatnya kepada Abu Musya Al-Asy’ari, yaitu:”Ketahuilah, bahwa sendi-sendi pemerintahan ialah rakyat. Jagalah supaya jangan ada di antara mereka yang bodoh dan suka menurutkan hawa nafsunya serta mewah dalam hal kehidupan. Perhatikanlah supaya  undang-undang negara dituruti rakyat. Bergaullah dengan mereka itu dengan pergaulan yang baik, karena engkau masuk golongan rakyat itu. Tegakkan keadilan. Manusia yang paling jahat ialah yang mendatangkan kesusahan dan kemiskinan kepada rakyat, dan manusia berbahagia ialah yang mengadakan kebahagiaan dan keberuntungan kepada rakyat.”
Selain itu dia memberi nasehat kepada Mu’awiyah sebagai berikut:” Aku tidak menganggap bahwa aku lebih baik daripadamu. Janganlah kamu tidak suka bergaul dengan rakyat. Bantulah yang lemah hingga ia cinta padamu, tolonglah fakir miskin hingga ia merasa senang dan gembira, bergaullah dengan bangsa asing, adakanlah perdamaian di antara mereka yang berselisih. Apabila dua orang yang berperkara datang padamu, hukumlah dengan adil.”
Umar menjadi contoh bagi para Amir/pemimpin negara, panglima tentara, pemimpin rakyat dalam hal keberanian, keadilan, bantuan kepada yang lemah dan sengsara, dan dia pula yang mementingkan rakyat.
Khalifah Umar telah meletakkan sendi-sendi pengadilan sebagaimana bunyi surat yang dikirimkan kepada pengadilan yaitu:”Pengadilan wajib dijalankan dan keputusan wajib dituruti. Tidak berfaedah suatu pengadilan yang tidak dilaksanakan keputusannya. Jalankan keadilan sehingga orang yang lemah terjaga haknya. Perdamaian diajarkan oleh Islam, kecuali perdamaian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Tidak salah kalau dirobah hukuman yang telah dijatuhkan apabila ternyata hukuman yang kemudian lebih besar. Tetapi adalah salah  kalau hukuman yang telah diputuskan tidak dijalankan.”
Umar bin Khathab digelari Amirul Mukminin. Urusan dan pekerjaan yang dijalankannya amat banyak. Dialah yang mengadakan Baitul Mal. Dia membangun rumah-rumah di antara Syam dan Hejaz, dengan diberi perkakas dan makan untuk para musafir yang berjalan diantara negeri itu. Oleh karena itu kaum muslimin tidak takut akan kesusahan dan kelaparan, sebab di tengah jalan sudah ada rumah-rumah yang lengkap dengan makanannya, dan setibanya di negeri itu orang-orang kaya mengeluarkan zakatnya untuk Ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).
Masa khalifah Umar adalah masa keemasan Islam, aturan pemerintahan diperbaikinya dengan yang lebih baik, keuangan diatur lebih rapi, pegawai dicukupi belanjanya, orang sengsara dibantu, dan pada pemerintahannya tidak ada penganggur dan pengemis.


Usman bin Affan
Sesudah tiga hari Umar dimakamkan, berkumpullah enam orang shahabat yang ditunjuk oleh Umar untuk menggantikan khalifah. Kepada enam shahabat (yang ditunjuk oleh Umar sebelum ia meninggal)itulah diserahkan urusan kekhalifahan. Keenam shahabat itu bermusyawarah dan sesudah dibicarakan dengan penjang lebar  akhirnya diambil keputusan bahwa urusan itu diserahkan kepada dua orang, yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib serta dikepalai oleh Abdur Rahman bin Auf. Dalam permusyawaratan itu diputuskan bahwa Usmanlah yang menjadi khalifah. Pengangkatan Usman diterima oleh kaum muslimin dengan gembira.
Usman memang seorang yang baik, karena dididik dan dibesarkan dalam keluarga yang baik. Ia masuk Islam dengan ajakan dan penerangan Abu Bakar. Ia seorang yang shaleh dan sangat dihormati oleh kaumnya. Di samping itu dia adalah orang yang pemurah. Hal ini dibuktikan waktu Nabi Muhammad saw hendak berperang dengan Romawi di Tabuk. Waktu itu keadaan tentara Islam sangat kekurangan (miskin) karena masa panas yang lama. Waktu itu Usman memberikan 70 ekor kuda untuk perang dan uang 10.000 dirham untuk ongkos peperangan. Dia juga memperluas Masjid Madinah dengan ongkos sendiri dan di samping itu dia banyak sekali memerdekakan hamba (waktu itu masih banyak hamba sahaya di negeri Arab).
Setelah Usman dijadikan khalifah pekerjaan yang mula-mula dilakukannya mengangkat beberapa orang Amir baru dan memperluas daerah perkembangan Islam, sehingga pada masa khalifah Usman daerah Islam meluas di timur sampai ke India, di barat sampai laut Atlantik, utara sampai Laut Tengah dan selatan sampai Laut Hindia. Dia mengadakan kantor pengadilan yang sebelumnya diadakan di masjid.
Pada masa khalifah Usman sudah banyak negeri yang tunduk di bawah kekuasaan Islam, dan shahabat-shahabat yang ahli bacaan Al-Qur’an sudah banyak pula yang pindah dari Madinah. Karena itu Hudzaifah bin Tsabit mengusulkan kepada khalifah Usman supaya khalifah memerintahkan orang untuk memperbanyak salinan Al-Qur’an yang ditulis pada masa Abu Bakar agar umat Islam dapat membaca Al-Qur’an dengan satu bacaan. Usul itu diterima oleh khalifah Usman. Kemudian khalifah Usman mengumpulkan shahabat-shahabat yang hafal Al-Qur’an dengan dipimpin Zaid bin Tsabit, para shahabat itu menulis Al-Qur’an sebanyak lima buah dan dijilid menjadi kitab/buku. Yang empat buah dikirim ke kota-kota besar, dan sebuah lagi disimpan di Madinah. Itulah Al-Qur’an yang dibacakan Nabi Muhammad saw kepada para shahabatnya. Al-Qur’an yang sekarang sama dengan Al-Qur’an pada masa Usman. Pekerjaan ini termasuk usaha yang penting dalam sejarah khalifah Usman.
Politik khalifah Usman tidak banyak berbeda dengan khalifah-khalifah lainnya. Hal itu telah diucapkan dalam pidato pengangkatannya sebagai berikut: “Segala puji bagi Allah, taqwalah kamu kepadaNya. Aku telah kamu serahi untuk mengurus pekerjaanmu dan tugas itu telah aku terima. Ketahuilah bahwa aku hanya akan mengikuti aturan yang sebelum aku.”
Khalifah Usman menjalankan siasat perang dan pemerintahan yang adil dan bijaksana. Selama masa pemerintahannya ia banyak mengganti kepala pemerintahan dengan yang lebih cakap dan adil. Perbuatan memberhentikan dan mengganti kepala pemerintahan oleh sebagian pimpinanpemerintahan dipandang sebagai pekerjaan yang kejam dan aniaya. Pemimpin-pemimpin yang simpati kepada Usman meminta agar khalifah Usman membatalkan penghentian pimpinan-pimpinan secara besar-besaran. Permintaan itu ditolak oleh Usman, dan iapun meneruskan cita-cita dan pekerjaannya. Karena itulah di antara pemimpin-pemimpin Islam yang berada di Mesir, Kufah, dan Basyrah menyatakan keluar dari khalifah Usman dan mereka mengirim utusan ke Madinah untuk minta agar Usman turun dari tahta khalifah. Permintaan itu dijawab oleh khalifah Usman dengan lemah lembut, tetapi dia tidak mengabulkan permintaan itu. Oleh karena itulah mereka berniat untuk mengepung rumah khalifah Usman.
Pada bulan Dzulhijjah tahun 35 Hijrah (20 Mei 656 M) kaum pemberontak itu memasuki rumah khalifah Usman dan membunuhnya ketika khalifah sedang membaca Al-Qur’an dan kebetulan waktu itu ia sedang berpuasa. Memang seorang yang mengepalai suatu bangsa dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, ada orang yang membantu dan menolongnya, tetapi ada pula orang-orang yang merasa dirugikan sehingga mau melakukan tindakan-tindakan yang lebih kejam untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya.
Khalifah Usman meninggal dalam usia 82 tahun dan menjabat khalifah selama 12 tahun kurang 12 hari.

Ali bin Abi Thalib
Apabila pemilihan khalifah-khalifah sebealumnya yaitu Abu Bakar, Umar dan Usman tidak mengalami kesulitan dan berjalan dengan lancar, maka pemilihan khalifah yang keempat agak terhambat, sebab semenjak khalifah Usman terbunuh suasana kota Madinah dikuasai kaum pemberontak yaitu golongan yang membunuh khalifah Usman yang berasal dari beberapa kota besar dari suku Arab. Shahabat-shahabat yang besar banyak di luar ibukota negara Islam, ada yang menjadi panglima perang, hakim, guru, pemimpin dan sebagainya.  Kekuasaan di Madinah waktu itu dikuasai pemberontak, tetapi mereka tidak memiliki rencana siapa yang akan menjadi khalifah setelah Usman dibunuh.
Karena keadaan seperti tersebut, maka masing-masing negeri mengusulkan seorang calon.  Dari Bashrah meminta supaya Thalhah diangkat menjadi khalifah, yang dari Mesir mengusulkan Ali, dan yang dari Kufah mencalonkan Zubair. Lalu diadakan permusyawaratan di Madinah. Dalam permusyawaratan itu akhirnya diputuskan Ali bin Abi Thalib lah yang diangkat menjadi khalifah dan disiarkan ke seluruh negeri Islam.
Sesudah Ali disahkan sebagai khalifah ia berkhutbah:”Segala puji bagi Allah mudah-mudahan  Dia memberi rahmat kepada Nabi Muhammad saw. Hai kaum muslimin, sesungguhnya Allah telah menurunkan Al-Qur’an yang di dalamnya berisi petunjuk kebaikan. ambillah kebaikan itu. Ada sesuatu yang diharamkan Allah dan ada pula yang dihalalkanNya, kerjakanlah yang halal dan tinggalkanlah yang haram. Sesuatu pekerjaan hendaklah dikerjakan dengan ikhlas. Orang Islam adalah orang yang tidak menyakiti orang Islam yang lain, baik dengan lidah maupun dengan anggota badan. Tidak boleh mengambil harta benda orang lain dan mencela perangainya. Hendaklah kamu berlomba-lomba beramal sholeh, dan janganlah kamu takut menghadapi mati, karena mati itu pasti datang. Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah kamu mengambil harta orang karena kamu akan ditanya Allah tentang apa yang kamu kerjakan. Apabila kamu melihat kejahatan hendaklah kamu tinggalkan.”
Ali adalah orang yang memiliki ilmu yang dalam, pengetahuan yang luas, fasih, zuhud, kuat beribadah, paham tentang politik dan tajam pikirannya. Ali juga orang yang pemberani. Hal ini dibuktikan waktu Nabi saw hendak hijrah ke Madinah, Ali berani mengelabuhi  musuh dengan tidur di tempat Nabi saw tidur, padahal waktu itu orang-orang Quraisy siap akan membunuh Nabi saw, jika saja mereka tidak meneliti orang yang tidur  dan langsung membunuh orang yang tidur di kamar Nabi tentu saja Ali dapat terbunuh. Ali turut dalam semua peperangan, bahkan ketika perang Badar, Ali lah orang yang pertama kali maju perang melawan musuh.
Namun demikian tidak seluruh pemimpin Islam menyetujui pengangkatan Ali sebagai khalifah. Karena itu banyak pula pemimpin Islam, terutama di Mekkah, Mesir, Syam dan Damaskus yang tidak taat kepada khalifah Ali, sehingga Ali terpaksa menukar  sebagian kepala/pemimpin yang diangkat oleh khalifah Usman.
Di antara pemimpin-pemimpin yang diberhentikan itu ada yang tidak mau meletakkan jabatannya dan mereka bekerja seperti biasa. Di antaranya ada pula yang terus  menyatakan memberontak kepada khalifah Ali, mereka itu ialah Mu’awiyah di Syam dan Amru bin Ash di Mesir.
Sementara itu ketika berita pembunuhan khalifah Usman di Mekkah dan didengar oleh Thalhah, Zubair dan Aisyah, maka bermusyawarahlah mereka di antara keputusannya ialah terang-terangan memberontak kepada khalifah Ali.
Karena itulah khalifah Ali menyiapkan tentara untuk memerangi Mu’awiyah di Syam dan Thalhah, Zubar serta Aisyah di Basrah. Khalifah Ali dan tentaranya berjalan menuju Syam tetapi di tengah jalan terdengar kabar bahwa Thalhah, Zubair dan Aisyah telah menyiapkan tentaranya untuk memeranginya.
Pada suatu tempat bernama Marbat dekat Basrah terjadilah peperangan antara tentara Ali dengan tentara Aisyah. Dalam peperangan itu Thalhah dan Zubair meninggal, sedang Aisyah setelah peperangan selesai dibawa oleh khalifah Ali ke Madinah dengan upacara kehormatan.
Sementara itu timbul pula golongan ketiga, yaitu golongan yang tidak mengakui dan tidak takluk kepada khalifah Ali dan Mu’awiyah. Mereka berpendirian tidak ada khalifah, yang ada hanya Al-Qur’an. Mereka mengadakan musyawarah, dan akhirnya mengambil keputusan menugaskan tiga orang, yaitu Abdur Rahman bin Muljan diserahi membunuh Ali di Kufah, Al-Bark bin Abdullah diserahi membunuh Mu’awiyah di Syam dan Umar bin Bakar diserahi membunuh Amru bin Ash di Mesir. Ketiga orang tersebut sepakat menjalankan pekerjaan tersebut pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 Hijrah.
Al Bark berjalan ke Syam, setelah bertemu Mu’awiyah dipukulnya Mu’awiyah dengan pedang, tetapi Mu’awiyah tidak mati hanya luka saja. Umar bin Bakar pergi ke Mesir untuk membunuh Amru bin Ash. Setibanya ia di sana terus menunggu Amru bin Ash di masjid waktu shubuh. Tetapi kebetulan Amru bin Ash tidak keluar shalat shubuh karena sakit, sehingga pembunuhan tidak berhasil.
Abdur Rahman bin Muljan yang diserahi membunuh khalifah Ali pergi ke Masjid Kufah. Setibanya Ali di sana dipukullah Ali oleh Ibnu Muljan dengan pedang. Pada waktu itu Ali berkata :”Tangkaplah pembunuh itu, kalau saya meninggal dunia hendaklah kamu bunuh orang yang membunuh saya.”
Kaum muslimin yang berada di masjid lalu menangkap Ibnu Muljan. Beberapa saat kemudian, waktu khalifah Ali dalam keadaan luka parah, datanglah Jandal bin Abdullah memohon kepada Ali agar Hasan (anak Ali) diangkat menjadi khalifah kalau sekiranya Ali meninggal dunia. Khalifah Ali menjawab:”Saya tidak menyuruh dan tidak melarang. Hal itu saya serahkan kepada permusyawaratan kaum muslimin.” Kemudian Ali memanggil anaknya Hasan dan Husain serta memberi nasehat kepada keduanya. Sesudah itu Ali membaca tahmid dan tasbih, kemudian meninggallah Ali pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 Hijrah saat  itu juga.
Ali menjabat khalifah selama 4 tahun 6 bulan. Dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib habislah khalifah yang dinamakan khulafaur Rasyidin yang demokratis itu, dan pindahlah kekhalifahan kepada Bani Umayyah, yang akhirnya jabatan khalifah itu lalu diturunkan kepada anak cucunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar