Selasa, 12 Maret 2013

Memaknai Cinta Dalam Perkawinan


Abstraksi



Cinta memiliki makna yang suci dan agung. Cinta adalah sebuah konsepsi kehidupan yang mulia.

Oleh karena itu cinta harus ditempatkan dan dimaknai secara benar.

Cinta banyak yang memaknai dengan kasih sayang, 
sehingga dalam hal ini cinta sebenarnya bersifat universal.

Kasih dan sayang adalah dua hal yang sama prinsipnya yaitu memberi. 
Kasih adalah memberi dalam hal yang bersifat materi, 
sedangkan sayang adalah memberi yang bersifat immateri/bukan bentuk materi.

Oleh karena itu cinta juga memiliki makna kesediaan memberikan kebahagian kepada orang lain.

Sebuah keluarga yang dibangun atas dasar cinta akan lebih baik dan kekal. Dengan cinta maka akan hadir kebahagiaan lahir batin.

Dalam sebuah keluarga yang dilandasi cinta yang ada adalah saling memberi, saling melengkapi, saling membantu, serta saling melindungi. Dengan dasar cinta, maka tidak ada dalam keluarga saling menuntut, saling mengeksploitasi, saling merendahkan/menghina dan saling saling menguasai

Berbeda dengan keluarga yang hanya dilandasi dengan nafsu. Nafsu adalah keinginan seseorang memiliki atau menguasai baik berupa materi ataupun berupa non materi. Keluarga yang hanya berlandaskan nafsu, maka yang terjadi adalah saling menuntut, saling menguasai, 
saling memiliki dan saling merendahkan.




Bab I
Pendahuluan

Setiap kita mesti ingin sebuah keluarga yang bahagia, keluarga sakinah mawaddah wa rohmah. Tetapi tidak semua orang dapat mewujudkan keluarga seperti di atas.
Banyak orang yang tidak bisa membina keluarga sampai ajal menjemput, hal ini karena masing-masing anggota keluarga tidak memahami fungsi dan tugas masing-masing, baik dari pihak laki-laki, pihak wanita atau anak yang tidak dapat berbakti kepada orangtuanya.
Ikatan perkawinan yang dibangun sebenarnya bukan sekedar untuk kehidupan di dunia, tetapi ikatan tersebut melekat sampai di akhirat, sehingga seorang yang melangsungkan pernikahan semestinya memperbaiki niat dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, dimana nikah adalah sebuah tanggung jawab yang besar yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Perkawinan atau pernikahan yang dilandasi ibadah dan cinta yang tulus akan menghadirkan kebahagian bagi seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu semestinya keluarga adalah sumber kebahagian hidup seseorang, sehingga orang tak perlu mencari kebahagian di tempat lain, sebagaimana Rasulullah bersabda: “Rumahku Surgaku”
Dalam keluarga akan tercipta kebahagiaan, ketenangan, kedamaian jika terpenuhi kebutuhan anggota keluarga baik itu pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kebutuhan yang bersifat ruhaniah seperti dapat beribadah dengan baik serta kebutuhan-kebutuhan lainnya. Oleh karena itu segala kebutuhan tersebut harus secara bersama-sama, sehingga setiap anggota keluarga memiliki peran masing-masing dalam menciptakan suasana keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Sebaliknya keluarga yang hanya dilandasi nafsu, apakah nafsu seksual, nafsu kekayaan, nafsu kedudukan dan nafsu-nafsu yang lain tidak akan menghadirkan kebahagian, yang hadir justru kesengsaraan, kecelakaan dan kemelaratan. Orang yang hanya menikah atas dasar nafsu akan bersifat dan bersikap memperbudak, mengeksploitasi anggota keluarga yang lain. Anggota keluarga yang lain harus dapat bersikap sebagaimana yang dia kehendaki, jika tidak sesuai yang dia kehendaki akan marah dan tidak segan melakukan kekerasan baik fisik maupun non fisik.
Berkeluarga tentu saja kita akan menghadapi hal-hal yang di luar harapan kita, tentu saja dibutuhkan sikap yang benar serta kedewasaan sehingga kita dapat mewujudkan keluarga idaman yang menjadi dambaan kita bersama.
Nasehat orang tua dahulu kepada anak cucu biasanya berkata :”Le dadiyo cah bagus koyo irus, Nok cah ayu dadiyo koyo munthu.” maksudnya jika jadi laki-laki harus seperti pengaduk sayur, maknanya yaitu jika kita jadi laki-laki harus bertanggung jawab seperti irus/pengaduk sayur walaupun panas sayur harus diaduk supaya sayur dapat enak rasanya dan masaknya merata. Sedangkan munthu berfungsi melembutkan bumbu masak, artinya sebagai wanita harus dapat mengatur meramu sehingga rumah tangga terasa mengenakkan dan menyenangkan.


Bab II
Tujuan Pernikahan

Setiap melakukan sesuatu tentunya ada tujuannya, baik tujuan yang bersifat jangka panjang atau yang bersifat jangka pendek.
Tujuan pernikahan yang bersifat jangka pendek atau bersifat duniawi sangat dilarang dalam agama misalnya seseorang menikah karena ingin mendapatkan harta dari pasangannya, ingin mendapatkan kedudukan karena pasangannya bangsawan, atau hanya ingin mendapatkan pasangan yang cantik atau tampan. Pernikahan yang semestinya yaitu bertujuan untuk membina keluarga bahagia selamanya, dalam hal ini hanya dapat dilakukan jika pernikahan berlandaskan agama atau hanya ingin beribadah mendapatkan ridlo Allah SWT.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Dinikahi seorang wanita karena empat perkara: karena kecantikannya,  karena nasab keturunannya, karena hartanya dan karena agamanya, maka nikahlah karena agamanya, maka beruntunglah kamu.” (Al-Hadits)
Tujuan pernikahan haruslah murni dalam rangka beribadah untuk mendapatkan ridlo Allah SWT, hal ini agar langkah selanjutnya mendapatkan bimbingan dan petunjuk Allah, karena Allah sebagai landasan kita beramal tentu saja kita tidak jemu untuk mempelajari perintah Allah apalagi terkait dengan pernikahan.
Orang yang menikah dengan tujuan tertentu selain beribadah, maka tentu saja akan berbuat sekehendak nafsunya, akan memperlakukan pasangannya sesuai dengan keinginan nafsunya, yang dicari dan dituntut adalah pasangannya harus dapat melakukan atau memiliki apa yang dikehendakinya, jika pasangannya tidak dapat melakukan atau memiliki apa yang dikehendaki dia akan marah atau memaksa pasangan agar dapat seperti yang dikehendakinya. Jika hal demikian terjadi maka yang akan timbul adalah berbagai masalah yang akan menodai dan menghancurkan ikatan pernikahan.
Untuk tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejatera mestinya rasa tanggung jawab yang besar harus dimiliki baik oleh sang istri maupun sang suami sebagaimana para orang tua dahulu berpesan :”Le dadiyo cah bagus koyo irus, Nok cah ayu dadiyo koyo munthu.” maksudnya jika jadi laki-laki harus seperti pengaduk sayur, maknanya yaitu jika kita jadi laki-laki harus bertanggung jawab seperti irus/pengaduk sayur walaupun panas sayur harus diaduk supaya sayur dapat enak rasanya dan masaknya merata. Sedangkan munthu berfungsi melembutkan bumbu masak, artinya sebagai wanita harus dapat mengatur meramu sehingga rumah tangga terasa nyaman serta menyejukkan hati dan pandangan.


Bab III
TIPE KELUARGA

Jika kita belajar dengan ayat-ayat kauniyah, yaitu belajar dengan berbagai kehidupan hewan, maka kita dapat membagi tipe keluarga sebagaimana berikut :
1.      Keluarga Tipe Ayam
Yaitu keluarga dimana sang laki-laki tidak mau bertanggung jawab, begitu anak lahir si laki-laki tidak mau menafkahi dan membiayai hidup si anak. Si laki-laki cari pasangan yang baru sesuai dengan yang dia kehendaki dan kemudian pasangan yang barupun akan ditinggalkan begitu saja.  Si laki-laki hanya mengumbar kesenangan dan hawa nafsunya, perkawinan bukan dijadikan sebagai kegiatan yang penuh kesakralan dan tanggung jawab, tetapi hanya sekedar untuk memuaskan hasrat seksualnya.
2.      Keluarga Tipe Itik/Bebek
Yaitu tipe keluarga dimana si laki-laki dan si perempuan tidak mau bertanggung jawab memelihara dan mendidik anak mereka, begitu mereka memiliki sang anak, sang anak ditinggalkan begitu saja dan orang lain yang mengurusi. Si laki-laki dan perempuan hanya mau enaknya saja, tidak mau susahnya. Banyak terjadi dimana bayi dibuang oleh orang tuanya, bahkan dimungkin mereka belum menjadi sebuah keluarga.

3.      Keluarga Tipe Burung Puyuh
Keluarga tipe ini dimana yang perempuan tidak mau bertanggung jawab terhadap keluarga, yang perempuan hanya suka memperturutkan hawa nafsunya dan suka bergonta-ganti pasangan. Anak yang lahir dari hubungan jantan dan betina dipelihara oleh si jantan.

4.      Keluarga Tipe Merpati
Keluarga tipe merpati, merupakan keluarga yang ideal dimana keduanya bertanggung jawab terhadap keluarga, keduanya memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap keluarga. Jika kita perhatikan merpati jika telah bertelur, maka telur akan dierami secara bergantian baik si betina, maupun si jantan akan mengerami telurnya, setelah menetaspun merpati akan memberi makan anaknya berdua secara bergantian. Merpati juga lambang perdamaian, dimana merpati adalah burung yang setia terhadap pasangannya dan merpati adalah burung yang tidak keliru membedakan pasangannya, walaupun dari jarak yang jauh.

Dari beberapa tipe keluarga di atas tentu saja jika kita mau mengambil pelajaran dan mau menjadikan keluarga kita sebuah keluarga yang bahagia, menjadi keluarga seperti keluarga burung merpati dimana masing-masing anggota keluarga memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dan saling bekerjasama dan saling melengkapi diantara anggota keluarga.



Bab IV
Memaknai Cinta Dalam PERNIKAHAN

Cinta memiliki makna yang suci dan agung. Cinta adalah sebuah konsepsi kehidupan yang mulia. Oleh karena itu cinta harus ditempatkan dan dimaknai secara benar.
Cinta banyak yang memaknai dengan kasih sayang, sehingga dalam hal ini cinta sebenarnya bersifat universal. Kasih dan sayang adalah dua hal yang sama prinsipnya yaitu memberi. Kasih adalah memberi dalam hal yang bersifat materi, sedangkan sayang adalah memberi yang bersifat immateri/bukan bentuk materi. Oleh karena itu cinta juga memiliki makna kesediaan memberikan kebahagian kepada orang lain.
Sebuah keluarga yang dibangun atas dasar cinta akan lebih baik dan kekal. Dalam sebuah keluarga yang dilandasi cinta yang ada adalah saling memberi, saling melengkapi, saling membantu, serta saling melindungi. Dengan dasar cinta, maka tidak ada dalam keluarga saling menuntut, saling mengeksploitasi, saling merendahkan/menghina dan saling saling menguasai
Berbeda dengan keluarga yang hanya dilandasi dengan nafsu. Nafsu adalah keinginan seseorang memiliki atau menguasai baik berupa materi ataupun berupa non materi. Keluarga yang hanya berlandaskan nafsu, maka yang terjadi adalah saling menuntut, saling menguasai, saling memiliki dan saling merendahkan.




Bab V
MEMAKNAI Hubungan Seks
Dalam PERNikahAN

Hubungan seksual adalah sesuatu yang sangat indah jika dilakukan tepat waktunya dan tempat sebagaimana mestinya. Oleh karena itu hubungan seksual memiliki beberapa fungsi dan dimensi yang harus kita pahami bersama, seks yang merupakan anugrah Tuhan menjadi lebih bermakna dan terasa sebagai karunia yang diberikan Tuhan kepada manusia yang harus dilakukan secara baik dan benar. Semestinya kita memaknai hubungan seksual yaitu :

1.      Sebagai Ibadah
Hubungan seksual yang dilakukan setelah terjadi ijab qabul memiliki nilai ibadah, sebab akan mendapatkan pahala karena termasuk perintah agama. Tetapi jika dilakukan di luar nikah atau sebelum terjadi aqad nikah maka bernilai dosa karena hubungan seks di luar nikah sebagai perbuatan zina yang sangat dilarang agama. Karena hubungan seks di luar nikah memiliki nilai kejahatan yang luar biasa, akan menyebabkan kaburnya keturunan, akan menimbulkan banyak penyakit, akan menurunkan derajat sebagai manusia, terjadi penyaluran nafsu seks yang liar sehingga hilang nilai kemanusiaannya, manusia hanya memperturutkan kemauan syetan dan meninggalkan perintah Tuhan.
Hubungan seks yang bernilai ibadah tentu saja tidak lupa diawali dengan berdoa :
بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطا ما رزقتنا
“Bismillahirrohmaanirrohiim, Allohumma jannibna syaithoona, wajannibisy-syaithoona  maa rozaqtanaa”

Artinya:”Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yaa Allah, jauhkanlah kami dari syetan, dan jauhkanlah syetan dari (anak) yang Engkau berikan kepada kami.”

2.      Sebagai Manifestasi Cinta Suami Istri
Cinta adalah sesuatu yang suci dan merupakan anugrah Tuhan kepada manusia yang paling berharga, dari cintalah manusia hidup, dengan cintalah manusia hidup dan akan kembali kepada Tuhan beserta cinta.
“Hidup tanpa cinta bagaikan taman yang tak berbunga”, kata seorang pujangga. Oleh karena itu cinta adalah kunci kebahagiaan seseorang. Tetapi sering kali cinta dipahami keliru oleh sebagian kita. Cinta adalah sesuatu yang indah dan agung.
Cinta bukan sekedar sebuah perasaan suka terhadap sesuatu atau seseorang, tetapi memiliki makna yang lebih dalam. Cinta lebih dekat dengan makna kasih sayang, kasih adalah memberi dalam wujud materi, sedangkan sayang juga memiliki arti memberi tetapi titik beratnya memberi dalam hal yang bersifat non materi misalnya perhatian, senyuman, belaian dsb. Oleh karena itu CINTA MEMILIKI MAKNA KESEDIAAN SESEORANG MEMBERIKAN KEBAHAGIAN KEPADA ORANG LAIN, terlebih kepada suami/istri cinta adalah sangat penting karena itu ada sebuah prinsip yang harus kita pegang yaitu :
a.      Nikahilah orang yang engkau cintai atau
b.      Cintailah orang yang engkau nikahi.
jika kita tidak dapat melakukan prinsip a, maka kita harus berusaha memegang prinsip b. Akan lebih ideal jika kedua prinsip tersebut dapat kita lakukan, sebab dengan demikian akan sempurna sebuah keluarga dan cinta betul-betul menjadi landasan membentuk keluarga.
Hubungan seksual yang berlandaskan cinta tentu saja berbeda dengan hubungan seksual yang dilakukan dengan nafsu belaka. Cinta penuh dengan perhatian dan kelembutan, sehingga hubungan seksual yang dilakukan dengan penuh cinta akan menghadirkan kepuasan bersama, salah satu tidak ada yang mendominasi pasangannya, tetapi saling memahami kesukaan dan yang menyebabkan kepuasan bagi pasangannya, hubungan seksual yang dilandasi cinta akan menghadirakan kenikmatan dan kebahagian bersama.
Salah satu perwujudan cinta suami dan istri adalah hubungan seksual, seringkali kegiatan seksual menjadi sesuatu yang sangat penting dan sangat fokus seseorang berkeluarga. Banyak sekali permasalahan keluarga yang menimbulkan masalah serius bahkan sampai perceraian disebabkan masalah hubungan seksual karena pasangan tidak bisa memuaskan. Oleh karena itu kepuasan harus diusahakan bersama dan setiap pasangan juga harus memahami bahwa tidak setiap hubungan seksual akan menghasilkan kenikmatan, sehingga jangan hanya kenikmatan yang dikejar, tetapi kebersamaan, kerelaan melayani dan kasih sayang mestinya menjadi landasan

3.      Sebagai Sarana Mendapatkan Keturunan
Fungsi hubungan seksual yang ini adalah sangat penting, karena manusia atau bahkan sebagian besar makhluk hidup mengembangkan keturunan dengan cara hubungan seksual apalagi manusia sebagai makhluk yang berkelamin tunggal harus melakukan hubungan untuk mendapatkan keturunan atau bereproduksi, bahkan hewan yang berkelamin gandapun harus berhubungan seksual dengan lainnya untuk mendapatkan keturunan seperti siput walaupun berkelamin ganda harus berhubungan kelamin dengan siput lain karena jarak alat kelamin yang berjauhan.

4.      Sebagai Sarana Mendapatkan Kebahagiaan
Di samping sebagai ibadah dan mendapatkan keturunan, hubungan seksual memiliki fungsi rekreatif, yaitu dalam rangka mendapatkan kenikmatan jasmaniah, hubungan seksual merupakan sebuah fantasi bagi setiap manusia yang normal baik laki-laki maupun perempuan mereka selalu membayangkan indahnya suasana hubungan seksual. Bahkan manusia dalam Al-Qur’anpun diiming-imingi bidadari sebagai balasan bagi manusia yang beriman dan rajin beribadah. Oleh karena itu hubungan seksual adalah sesuatu yang sangat manusiawi, agama Islampun mengakomodasi kebutuhan manusia dalam perkara ini dengan cara menikah secara resmi, Islam sangat keras menentang penyalahgunaan hubungan seksual yang di luar nikah sebagai perbuatan haram.

5.      Sebagai Sarana Menjaga Kesehatan
Hubungan seksual juga dapat berfungsi untuk menjaga kesehatan alat-alat reproduksi, sebab dengan hubungan seksual, maka peredaran darah di sekitar alat kelamin menjadi lancar dan lancarnya darah akan menyebabkan terjadinya pemulihan sel-sel yang cepat, disamping itu dengan adanya gesekan ketika hubungan seksual juga akan membuang dan terjadi perbaharuan sel-sel yang ada.
Hubungan seksual juga akan membakar banyak kalori yang ada dalam tubuh, dimana kalori jika banyak tersimpan di tubuh dalam bentuk lemak juga akan mengganggu kesehatan manusia.
Sedangkan hubungan seks yang dilakukan di luar nikah adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan dalam agama merupakan perbuatan zina yang berdosa besar, mengapa demikian sebab hubungan seksual di luar nikah merupakan :

1.      Perbuatan Maksiat
Hubungan seksual di luar nikah adalah perbuatan yang melanggar aturan agama dan mendatangkan murka Allah SWT. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat   32  : Dan janganlah kamu dekat-dekat dengan Zina, karena sesungguhnya zina adalah kotor dan seburuk-buruk jalan.”

2.      Tidak Ada Cinta di Dalamnya
Orang yang berhubungan seksual di luar nikah, tidak ada cinta di dalamnya dan tidak ada keindahan di dalamnya, biasanya hubungan seks seperti ini dilakukan di tempat yang tidak sepantasnya serta yang dikejar hanya bersifat keduniaan yang bernilai rendah, bahkan akan merendahkan martabat pelakunya. Biasanya hubungan seksual di luar nikah hanya bernilai rupiah atau komersial yang jelas akan mengurangi kesakralan arti cinta yang sesungguhnya.

3.      Kaburnya Silsilah dan Keturunan
Jika terjadi hubungan seksual di luar nikah dan akhirnya terjadi kehamilan, maka silsilah seseorang menjadi kabur, karena akan terjadi kesulitan dalam menentukan nasab dan anak hasil hubungan gelap akan ke depan biasanya anak tersebut cenderung introvert karena merasa anak yang tidak jelas. Maka dari itu jika memiliki wawasan ke depan mestinya menjauhi hubungan seksual di luar nikah akan menyebabkan masalah di kemudian hari.

4.      Tidak Niat Baik Melanjutkan Keturunan
Hubungan seksual yang dilakukan di luar nikah biasanya tidak ada niatan mendapatkan keturunan. Biasanya laki-laki yang menghamili sering kali tidak bertanggung jawab, hanya senang menghamili tetapi setelah hamil lari dari tanggung jawab. Oleh karena itu semestinya hal ini dicegah sedapat mungkin, jangan sampai terjadi di lingkungan kita anak di luar nikah karena akan banyak masalah yang menyertainya. Anak di luar nikah kebanyakan biasanya di kemudian hari akan membuat masalah walaupun ada juga yang sukses, sebab anak yang lahir di luar nikah akan kekurangan kasih sayang, kurang perhatian dan pendidikannya tidak diperhatikan.

5.      Hanya Pelampiasan Hawa Nafsu
Hubungan seksual di luar nikah jelas hanyalah pelampiasan nafsu seksual, yang dikejar hanya kenikmatan ragawi. Oleh karena itu biasanya yang terjadi adalah pemaksaan kehendak baik dari pihak laki-laki atau pihak perempuan, walaupun mereka yang berbuat dengan atas nama cinta, tetapi hal sangat jauh dari makna cinta yang sebenarnya sehingga hilanglah makna agung dari sebuah hubungan seksual yang merupakan salah satu manifestasi dari arti cinta.

6.      Menimbulkan Banyak Penyakit
Hubungan seksual yang dilakukan di luar nikah akan banyak menimbulkan penyakit baik penyakit batin atau jiwa dan penyakit yang bersifat lahir. Penyakit batin berupa rasa berdosa dan penyesalan yang berkepanjangan, karena kita semua tahu hal itu adalah dosa besar sedangkan kita tidak tahu apakah dosa kita itu diampuni oleh Allah atau tidak, hal inilah nantinya akan menimbulkan penyakit berupa stres, depresi, serta kehilangan kehormatan di masyarakat, masyarakat akan memandang hina terhadap pelaku hubungan seksual di luar nikah.
Di samping penyakit yang bersifat batin banyak kita jumpai penyakit yang bersifat lahiriah seperti rajasinga, herpes, kencing nanah, hiv/aids, dsb.



Bab VI
PENUTUP

Keluarga idaman yang bahagia lahir batin, dunia akhirat adalah dambaan kita semua. Oleh karena itu mestinya kita selalu mengusahakannya sebagai perwujudan keikhlasan dan cinta.
Modal untuk membangun keluarga yang bahagia lahir batin, dunia akhirat yang diperlukan adalah :
1.      Masing-masing anggota keluarga adalah orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2.      Masing-masing anggota keluarga memahami dan menyadari fungsi dan tugasnya masing-masing.
3.      Masing-masing anggota keluarga senantiasa mengembangkan dan memupuk rasa cinta, kasih sayang kepada semua anggota keluarga serta kepada masyarakat pada umumnya.
4.      Masing-masing anggota keluarga senantiasa rajin beribadah, khususnya shalat sebagai tolok ukur pemahaman dan kesadaran beragama.
5.      Terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, serta hiburan/rekreasi.

Demikian sekelumit tulisan semoga hal ini menjadi nasehat yang bermanfaat khususnya bagi penulis serta bagi pembaca yang budiman, serta menjadi amal jariyah bagi penulis, serta menjadi amal kebajikan kita bersama dengan memahami dan memaknai cinta, serta mendudukkan cinta dalam porsi yang sesungguhnya.





DAFTAR BACAAN


1.      Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya,
2.      Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian  Perkawinan (BP4) Daerah Istimewa Yogyakarta, Keluarga Sakinah, 2011
3.      Qusnul Chotimah, Risalah Do’a dan Dzikir, Indah Jaya, Surabaya,




Lampiran :


1.      Doa Untuk Pengantin

بارك الله لك و بارك عليك وجمع بينكما في خير
Baarokalloohu laka wa baroka ‘alaika wa jama’a bainakumaa fii khoiir”
Artinya: ”Semoga Allah memberkahimu, dan memberkahi sekelilingmu, dan menyatukan kamu berdua dalam kebaikan.”

2.      Doa Untuk Mendapatkan Anak yang Shaleh

رب هب لي من الصالحين

“Robbi hablii minash-shoolihiin”
Artinya: “Ya Tuhanku karuniakanlah kepadaku anak-anak yang shalih.”

3.      Doa Untuk Mendapatkan Keturunan

رب هب لي من لدنك ذرية طيبة
 انك سميع الدعاء
“Robbi hablii mil-ladungka dzurriyyatang thoyyibatan, innaka samii’ud-du’aa’.”
Artinya:”Ya Tuhanku, karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa-doaku.”

4.      Doa Perlindungan Dari Kesulitan dan Kesusahan, Dari Sifat Lemah dan Malas, Dari Kelicikan dan Kebakhilan, serta Dari Terjeratnya Hutang serta Tekanan Orang Lain.
اللهم اني اعوذ بك من الهم والحزن واعوذ بك من العجز والكسل واعوذ بك من الجبن والبخل واعوذ بك منغلبة الدين و قهر الرجال
“Allohumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasali wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min gholabatid daini wa qohrir rijaali.”
Artinya: “Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesusahan, dan aku berlindung kepadaMu dari sifat lemah dan malas, dan aku berlindung kepadaMu dari kelicikan dan kebakhilan, dan aku berlindung kepadaMu dari terjeratnya hutang dan tekanan orang lain.”
Kado Kecil Pernikahan
Ahmadi

Cinta adalah sebuah konsep yang sulit dipahami
Cinta membutuhkan penghayatan dan pengabdian
Cinta harus diwujudkan dalam bentuk pengorbanan
Cinta adalah sebuah proses pendewasaan manusia
Manusia yang miskin cinta adalah manusia yang kurang kedewasaannya
Cinta adalah sumber kebahagiaan,
maka tebarlah cinta dan kebahagiaan kepada siapa saja
Jangan salah arti tentang cinta,
Jika salah maka justru nafsu yang dihadirkan.
Sering orang berbuat atas nama cinta
padahal hanya pelampiasan nafsu belaka
Nikah yang dilandasi cinta adalah sebuah kemuliaan
Nikah yang dilandasi nafsu adalah sebuah kerendahan
Nikahlah atas nama Allah,
karena Dialah sumber cinta yang hakiki
Jangan lupa sebut namaNya walau sedetik saja,
karena dengan menyebut namaNya,
kita akan mendapat pancaran cintaNya,
inilah kado kecil yang dapat aku berikan,
kepada sahabatku yang sedang dilanda cinta
dan sedang mewujudkan cinta dalam pernikahan.

Piyungan, 12 September 2012




Sekilas Tentang Penulis

Penulis lahir pada tanggal 13 Juni 1969, di sebuah kampung bernama Trayeman desa Pleret, kecamatan Pleret, kabupaten Bantul. Oleh orangtua diberi nama Ahmadi, sebuah nama sekaligus doa agar di kemudian hari menjadi anak yang baik. Ashfiya adalah nama orangtua.
Sejak kecil penulis senang kegiatan dakwah, baik di masjid, tpa, dan ceramah dimana-mana baik kepada anak-anak, remaja, maupun orang tua. Pendidikan dijalani di SD Putren II, SMP Pleret, SMA 5 Yogyakarta dan sempat kuliah di IKIP Yogyakarta. Pendidikan nonformal belajar Al-Qur’an melalui Bp. Wiratno yang merupakan santri Masjid Syuhada Yogyakarta serta dengan guru-guru ngaji lainnya. Pernah juga nyantri di Pesantren Al-Aziziyah Bedukan Pleret asuhan Bp. Kyai Yazid yang khusus mempelajari Nahwu Sharaf, pernah juga mendapatkan pelatihan trainer Bahasa Arab di Cipayung Bogor tahun 2001 yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Pemuda dan Luar Sekolah, pernah juga mengikuti Kursus Studi Al-Qur’an di  AMM Kotagede Yogyakarta.
Pengalaman organisasinya saat ini sebagai Ketua Umum Badko TPA-TPA Kab. Bantul, Pengasuh Pengajian Malam Ahad Trayeman Pleret Bantul, Pengajian Ahad Pagi Masjid Baiturrahman Trayeman, menjadi ustadz pengampu Al-Qur’an di Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pleret, menjadi khotib Jum’at di beberapa Masjid, dan saat ini tercatat sebagai penyuluh agama Islam dan Penasehat Perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Piyungan serta menjadi trainer Ustadz di Badko TKA-TPA Prop. DI. Yogyakarta, serta menjadi penceramah di beberapa majlis ta’lim.
Buku ini disusun untuk memberikan sedikit bekal dalam meniti hidup dalam pernikahan, sehingga pernikahan yang kita laksanakan menjadi sumber ketenangan serta kebahagian.
Konsultasi masalah agama dan pernikahan dapat menghubungi lewat no. 0274 6510131 atau membutuhkan penceramah pengajian dan majlis ta’lim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar