Abstraksi
Bab I
Cinta
memiliki makna yang suci dan agung. Cinta
adalah sebuah konsepsi kehidupan yang mulia.
Oleh
karena itu cinta harus ditempatkan dan
dimaknai secara benar.
Cinta
banyak yang memaknai dengan kasih sayang,
sehingga dalam hal ini cinta sebenarnya bersifat universal.
sehingga dalam hal ini cinta sebenarnya bersifat universal.
Kasih
dan sayang adalah dua hal yang sama prinsipnya yaitu memberi.
Kasih adalah memberi dalam hal yang bersifat materi,
sedangkan sayang adalah memberi yang bersifat immateri/bukan bentuk materi.
Kasih adalah memberi dalam hal yang bersifat materi,
sedangkan sayang adalah memberi yang bersifat immateri/bukan bentuk materi.
Oleh
karena itu cinta juga memiliki makna kesediaan memberikan kebahagian kepada
orang lain.
Sebuah
keluarga yang dibangun atas dasar cinta akan lebih baik dan kekal. Dengan cinta
maka akan hadir kebahagiaan lahir batin.
Dalam
sebuah keluarga yang dilandasi cinta yang ada adalah saling memberi, saling
melengkapi, saling membantu, serta saling melindungi. Dengan dasar cinta, maka
tidak ada dalam keluarga saling menuntut, saling mengeksploitasi, saling
merendahkan/menghina dan saling saling menguasai
Berbeda
dengan keluarga yang hanya dilandasi dengan nafsu. Nafsu adalah keinginan
seseorang memiliki atau menguasai baik berupa materi ataupun berupa non materi.
Keluarga yang hanya berlandaskan nafsu, maka yang terjadi adalah saling
menuntut, saling menguasai,
saling memiliki dan saling merendahkan.
saling memiliki dan saling merendahkan.
Bab I
Pendahuluan
Setiap kita mesti ingin sebuah keluarga yang bahagia,
keluarga sakinah mawaddah wa rohmah. Tetapi tidak semua orang dapat mewujudkan
keluarga seperti di atas.
Banyak orang yang tidak bisa membina keluarga sampai
ajal menjemput, hal ini karena masing-masing anggota keluarga tidak memahami
fungsi dan tugas masing-masing, baik dari pihak laki-laki, pihak wanita atau
anak yang tidak dapat berbakti kepada orangtuanya.
Ikatan perkawinan yang dibangun sebenarnya bukan
sekedar untuk kehidupan di dunia, tetapi ikatan tersebut melekat sampai di
akhirat, sehingga seorang yang melangsungkan pernikahan semestinya memperbaiki
niat dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, dimana nikah adalah sebuah
tanggung jawab yang besar yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan
Allah SWT.
Perkawinan atau pernikahan yang dilandasi ibadah dan
cinta yang tulus akan menghadirkan kebahagian bagi seluruh anggota keluarga.
Oleh karena itu semestinya keluarga adalah sumber kebahagian hidup seseorang,
sehingga orang tak perlu mencari kebahagian di tempat lain, sebagaimana
Rasulullah bersabda: “Rumahku Surgaku”
Dalam keluarga akan tercipta kebahagiaan, ketenangan,
kedamaian jika terpenuhi kebutuhan anggota keluarga baik itu pangan, sandang,
perumahan, pendidikan, kebutuhan yang bersifat ruhaniah seperti dapat beribadah
dengan baik serta kebutuhan-kebutuhan lainnya. Oleh karena itu segala kebutuhan
tersebut harus secara bersama-sama, sehingga setiap anggota keluarga memiliki
peran masing-masing dalam menciptakan suasana keluarga yang harmonis dan
sejahtera.
Sebaliknya keluarga yang hanya dilandasi nafsu, apakah
nafsu seksual, nafsu kekayaan, nafsu kedudukan dan nafsu-nafsu yang lain tidak
akan menghadirkan kebahagian, yang hadir justru kesengsaraan, kecelakaan dan
kemelaratan. Orang yang hanya menikah atas dasar nafsu akan bersifat dan
bersikap memperbudak, mengeksploitasi anggota keluarga yang lain. Anggota
keluarga yang lain harus dapat bersikap sebagaimana yang dia kehendaki, jika
tidak sesuai yang dia kehendaki akan marah dan tidak segan melakukan kekerasan
baik fisik maupun non fisik.
Berkeluarga tentu saja kita akan menghadapi hal-hal
yang di luar harapan kita, tentu saja dibutuhkan sikap yang benar serta
kedewasaan sehingga kita dapat mewujudkan keluarga idaman yang menjadi dambaan
kita bersama.
Nasehat orang tua dahulu kepada anak cucu biasanya
berkata :”Le dadiyo cah bagus koyo irus, Nok cah ayu dadiyo koyo munthu.”
maksudnya jika jadi laki-laki harus seperti pengaduk sayur, maknanya yaitu jika
kita jadi laki-laki harus bertanggung jawab seperti irus/pengaduk sayur
walaupun panas sayur harus diaduk supaya sayur dapat enak rasanya dan masaknya
merata. Sedangkan
munthu berfungsi melembutkan bumbu masak, artinya sebagai wanita harus dapat
mengatur meramu sehingga rumah tangga terasa mengenakkan dan menyenangkan.
Bab II
Tujuan Pernikahan
Setiap melakukan sesuatu tentunya ada tujuannya, baik
tujuan yang bersifat jangka panjang atau yang bersifat jangka pendek.
Tujuan pernikahan yang bersifat jangka pendek atau
bersifat duniawi sangat dilarang dalam agama misalnya seseorang menikah karena
ingin mendapatkan harta dari pasangannya, ingin mendapatkan kedudukan karena
pasangannya bangsawan, atau hanya ingin mendapatkan pasangan yang cantik atau
tampan. Pernikahan yang semestinya yaitu bertujuan untuk membina keluarga
bahagia selamanya, dalam hal ini hanya dapat dilakukan jika pernikahan
berlandaskan agama atau hanya ingin beribadah mendapatkan ridlo Allah SWT.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Dinikahi
seorang wanita karena empat perkara: karena kecantikannya, karena nasab keturunannya, karena hartanya
dan karena agamanya, maka nikahlah karena agamanya, maka beruntunglah kamu.”
(Al-Hadits)
Tujuan pernikahan haruslah murni dalam rangka
beribadah untuk mendapatkan ridlo Allah SWT, hal ini agar langkah selanjutnya
mendapatkan bimbingan dan petunjuk Allah, karena Allah sebagai landasan kita
beramal tentu saja kita tidak jemu untuk mempelajari perintah Allah apalagi
terkait dengan pernikahan.
Orang yang menikah dengan tujuan tertentu selain
beribadah, maka tentu saja akan berbuat sekehendak nafsunya, akan memperlakukan
pasangannya sesuai dengan keinginan nafsunya, yang dicari dan dituntut adalah
pasangannya harus dapat melakukan atau memiliki apa yang dikehendakinya, jika
pasangannya tidak dapat melakukan atau memiliki apa yang dikehendaki dia akan
marah atau memaksa pasangan agar dapat seperti yang dikehendakinya. Jika hal
demikian terjadi maka yang akan timbul adalah berbagai masalah yang akan
menodai dan menghancurkan ikatan pernikahan.
Untuk tujuan membentuk
keluarga yang bahagia dan sejatera mestinya rasa tanggung jawab yang besar
harus dimiliki baik oleh sang istri maupun sang suami sebagaimana para orang
tua dahulu berpesan :”Le dadiyo cah bagus koyo irus, Nok cah ayu dadiyo koyo
munthu.” maksudnya jika jadi laki-laki harus seperti pengaduk sayur, maknanya
yaitu jika kita jadi laki-laki harus bertanggung jawab seperti irus/pengaduk
sayur walaupun panas sayur harus diaduk supaya sayur dapat enak rasanya dan
masaknya merata. Sedangkan munthu berfungsi melembutkan bumbu masak, artinya
sebagai wanita harus dapat mengatur meramu sehingga rumah tangga terasa nyaman serta
menyejukkan hati dan pandangan.
Bab III
TIPE KELUARGA
Jika kita belajar dengan ayat-ayat kauniyah, yaitu
belajar dengan berbagai kehidupan hewan, maka kita dapat membagi tipe keluarga
sebagaimana berikut :
1.
Keluarga Tipe Ayam
Yaitu keluarga dimana sang laki-laki tidak mau
bertanggung jawab, begitu anak lahir si laki-laki tidak mau menafkahi dan
membiayai hidup si anak. Si laki-laki cari pasangan yang baru sesuai dengan
yang dia kehendaki dan kemudian pasangan yang barupun akan ditinggalkan begitu
saja. Si laki-laki hanya mengumbar
kesenangan dan hawa nafsunya, perkawinan bukan dijadikan sebagai kegiatan yang
penuh kesakralan dan tanggung jawab, tetapi hanya sekedar untuk memuaskan
hasrat seksualnya.
2.
Keluarga Tipe Itik/Bebek
Yaitu tipe keluarga dimana si laki-laki dan si
perempuan tidak mau bertanggung jawab memelihara dan mendidik anak mereka,
begitu mereka memiliki sang anak, sang anak ditinggalkan begitu saja dan orang
lain yang mengurusi. Si laki-laki dan perempuan hanya mau enaknya saja, tidak
mau susahnya. Banyak terjadi dimana bayi dibuang oleh orang tuanya, bahkan
dimungkin mereka belum menjadi sebuah keluarga.
3.
Keluarga Tipe Burung Puyuh
Keluarga tipe ini dimana yang perempuan tidak mau
bertanggung jawab terhadap keluarga, yang perempuan hanya suka memperturutkan
hawa nafsunya dan suka bergonta-ganti pasangan. Anak yang lahir dari hubungan
jantan dan betina dipelihara oleh si jantan.
4.
Keluarga Tipe Merpati
Keluarga tipe merpati, merupakan keluarga yang ideal
dimana keduanya bertanggung jawab terhadap keluarga, keduanya memiliki rasa
tanggung jawab yang besar terhadap keluarga. Jika kita perhatikan merpati jika
telah bertelur, maka telur akan dierami secara bergantian baik si betina,
maupun si jantan akan mengerami telurnya, setelah menetaspun merpati akan
memberi makan anaknya berdua secara bergantian. Merpati juga lambang
perdamaian, dimana merpati adalah burung yang setia terhadap pasangannya dan
merpati adalah burung yang tidak keliru membedakan pasangannya, walaupun dari
jarak yang jauh.
Dari beberapa tipe keluarga di atas tentu saja jika
kita mau mengambil pelajaran dan mau menjadikan keluarga kita sebuah keluarga
yang bahagia, menjadi keluarga seperti keluarga burung merpati dimana
masing-masing anggota keluarga memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya
secara maksimal dan saling bekerjasama dan saling melengkapi diantara anggota
keluarga.
Bab IV
Memaknai Cinta Dalam PERNIKAHAN
Cinta memiliki makna yang suci dan agung. Cinta adalah
sebuah konsepsi kehidupan yang mulia. Oleh karena itu cinta harus ditempatkan
dan dimaknai secara benar.
Cinta banyak yang memaknai dengan kasih sayang,
sehingga dalam hal ini cinta sebenarnya bersifat universal. Kasih dan sayang
adalah dua hal yang sama prinsipnya yaitu memberi. Kasih adalah memberi dalam
hal yang bersifat materi, sedangkan sayang adalah memberi yang bersifat
immateri/bukan bentuk materi. Oleh karena itu cinta juga memiliki makna
kesediaan memberikan kebahagian kepada orang lain.
Sebuah keluarga yang dibangun atas dasar cinta akan
lebih baik dan kekal. Dalam sebuah keluarga yang dilandasi cinta yang ada
adalah saling memberi, saling melengkapi, saling membantu, serta saling
melindungi. Dengan dasar cinta, maka tidak ada dalam keluarga saling menuntut, saling
mengeksploitasi, saling merendahkan/menghina dan saling saling menguasai
Berbeda dengan keluarga yang hanya dilandasi dengan
nafsu. Nafsu adalah keinginan seseorang memiliki atau menguasai baik berupa
materi ataupun berupa non materi. Keluarga yang hanya berlandaskan nafsu, maka
yang terjadi adalah saling menuntut, saling menguasai, saling memiliki dan
saling merendahkan.
Bab V
MEMAKNAI Hubungan Seks
Dalam PERNikahAN
Hubungan seksual adalah sesuatu yang sangat indah jika
dilakukan tepat waktunya dan tempat sebagaimana mestinya. Oleh karena itu
hubungan seksual memiliki beberapa fungsi dan dimensi yang harus kita pahami
bersama, seks yang merupakan anugrah Tuhan menjadi lebih bermakna dan terasa
sebagai karunia yang diberikan Tuhan kepada manusia yang harus dilakukan secara
baik dan benar. Semestinya kita memaknai hubungan seksual yaitu :
1.
Sebagai Ibadah
Hubungan seksual yang dilakukan setelah terjadi ijab
qabul memiliki nilai ibadah, sebab akan mendapatkan pahala karena termasuk
perintah agama. Tetapi jika dilakukan di luar nikah atau sebelum terjadi aqad
nikah maka bernilai dosa karena hubungan seks di luar nikah sebagai perbuatan
zina yang sangat dilarang agama. Karena hubungan seks di luar nikah memiliki
nilai kejahatan yang luar biasa, akan menyebabkan kaburnya keturunan, akan
menimbulkan banyak penyakit, akan menurunkan derajat sebagai manusia, terjadi penyaluran
nafsu seks yang liar sehingga hilang nilai kemanusiaannya, manusia hanya
memperturutkan kemauan syetan dan meninggalkan perintah Tuhan.
Hubungan seks yang bernilai ibadah tentu saja tidak
lupa diawali dengan berdoa :
بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطا ما رزقتنا
“Bismillahirrohmaanirrohiim,
Allohumma jannibna syaithoona, wajannibisy-syaithoona maa rozaqtanaa”
Artinya:”Dengan
nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yaa Allah, jauhkanlah kami
dari syetan, dan jauhkanlah syetan dari (anak) yang Engkau berikan kepada
kami.”
2.
Sebagai Manifestasi Cinta Suami Istri
Cinta adalah sesuatu yang suci dan
merupakan anugrah Tuhan kepada manusia yang paling berharga, dari cintalah
manusia hidup, dengan cintalah manusia hidup dan akan kembali kepada Tuhan
beserta cinta.
“Hidup tanpa cinta bagaikan taman yang
tak berbunga”, kata seorang pujangga. Oleh karena itu cinta adalah kunci
kebahagiaan seseorang. Tetapi sering kali cinta dipahami keliru oleh sebagian
kita. Cinta adalah sesuatu yang indah dan agung.
Cinta bukan sekedar sebuah perasaan suka
terhadap sesuatu atau seseorang, tetapi memiliki makna yang lebih dalam. Cinta
lebih dekat dengan makna kasih sayang, kasih adalah memberi dalam wujud materi,
sedangkan sayang juga memiliki arti memberi tetapi titik beratnya memberi dalam
hal yang bersifat non materi misalnya perhatian, senyuman, belaian dsb. Oleh
karena itu CINTA MEMILIKI MAKNA KESEDIAAN SESEORANG MEMBERIKAN KEBAHAGIAN
KEPADA ORANG LAIN, terlebih kepada suami/istri cinta adalah sangat
penting karena itu ada sebuah prinsip yang harus kita pegang yaitu :
a.
Nikahilah orang yang engkau cintai atau
b.
Cintailah orang yang engkau nikahi.
jika kita tidak dapat
melakukan prinsip a, maka kita harus berusaha memegang prinsip b. Akan lebih ideal
jika kedua prinsip tersebut dapat kita lakukan, sebab dengan demikian akan
sempurna sebuah keluarga dan cinta betul-betul menjadi landasan membentuk
keluarga.
Hubungan
seksual yang berlandaskan cinta tentu saja berbeda dengan hubungan seksual yang
dilakukan dengan nafsu belaka. Cinta penuh dengan perhatian dan kelembutan,
sehingga hubungan seksual yang dilakukan dengan penuh cinta akan menghadirkan
kepuasan bersama, salah satu tidak ada yang mendominasi pasangannya, tetapi
saling memahami kesukaan dan yang menyebabkan kepuasan bagi pasangannya,
hubungan seksual yang dilandasi cinta akan menghadirakan kenikmatan dan
kebahagian bersama.
Salah satu
perwujudan cinta suami dan istri adalah hubungan seksual, seringkali kegiatan
seksual menjadi sesuatu yang sangat penting dan sangat fokus seseorang
berkeluarga. Banyak sekali permasalahan keluarga yang menimbulkan masalah
serius bahkan sampai perceraian disebabkan masalah hubungan seksual karena
pasangan tidak bisa memuaskan. Oleh karena itu kepuasan harus diusahakan
bersama dan setiap pasangan juga harus memahami bahwa tidak setiap hubungan
seksual akan menghasilkan kenikmatan, sehingga jangan hanya kenikmatan yang
dikejar, tetapi kebersamaan, kerelaan melayani dan kasih sayang mestinya
menjadi landasan
3.
Sebagai Sarana Mendapatkan Keturunan
Fungsi hubungan seksual yang ini adalah
sangat penting, karena manusia atau bahkan sebagian besar makhluk hidup
mengembangkan keturunan dengan cara hubungan seksual apalagi manusia sebagai
makhluk yang berkelamin tunggal harus melakukan hubungan untuk mendapatkan
keturunan atau bereproduksi, bahkan hewan yang berkelamin gandapun harus
berhubungan seksual dengan lainnya untuk mendapatkan keturunan seperti siput
walaupun berkelamin ganda harus berhubungan kelamin dengan siput lain karena
jarak alat kelamin yang berjauhan.
4.
Sebagai Sarana Mendapatkan Kebahagiaan
Di samping sebagai ibadah dan
mendapatkan keturunan, hubungan seksual memiliki fungsi rekreatif, yaitu dalam
rangka mendapatkan kenikmatan jasmaniah, hubungan seksual merupakan sebuah
fantasi bagi setiap manusia yang normal baik laki-laki maupun perempuan mereka
selalu membayangkan indahnya suasana hubungan seksual. Bahkan manusia dalam
Al-Qur’anpun diiming-imingi bidadari sebagai balasan bagi manusia yang beriman
dan rajin beribadah. Oleh karena itu hubungan seksual adalah sesuatu yang
sangat manusiawi, agama Islampun mengakomodasi kebutuhan manusia dalam perkara
ini dengan cara menikah secara resmi, Islam sangat keras menentang
penyalahgunaan hubungan seksual yang di luar nikah sebagai perbuatan haram.
5.
Sebagai Sarana Menjaga Kesehatan
Hubungan seksual juga dapat berfungsi
untuk menjaga kesehatan alat-alat reproduksi, sebab dengan hubungan seksual,
maka peredaran darah di sekitar alat kelamin menjadi lancar dan lancarnya darah
akan menyebabkan terjadinya pemulihan sel-sel yang cepat, disamping itu dengan
adanya gesekan ketika hubungan seksual juga akan membuang dan terjadi
perbaharuan sel-sel yang ada.
Hubungan seksual juga akan membakar
banyak kalori yang ada dalam tubuh, dimana kalori jika banyak tersimpan di
tubuh dalam bentuk lemak juga akan mengganggu kesehatan manusia.
Sedangkan hubungan seks yang dilakukan di luar nikah
adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan dalam agama merupakan
perbuatan zina yang berdosa besar, mengapa demikian sebab hubungan seksual di
luar nikah merupakan :
1.
Perbuatan Maksiat
Hubungan seksual di luar nikah adalah
perbuatan yang melanggar aturan agama dan mendatangkan murka Allah SWT. Sebagaimana
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat
32 : ”Dan janganlah kamu
dekat-dekat dengan Zina, karena sesungguhnya zina adalah kotor dan
seburuk-buruk jalan.”
2.
Tidak Ada Cinta di Dalamnya
Orang yang berhubungan seksual di luar
nikah, tidak ada cinta di dalamnya dan tidak ada keindahan di dalamnya,
biasanya hubungan seks seperti ini dilakukan di tempat yang tidak sepantasnya
serta yang dikejar hanya bersifat keduniaan yang bernilai rendah, bahkan akan
merendahkan martabat pelakunya. Biasanya hubungan seksual di luar nikah hanya
bernilai rupiah atau komersial yang jelas akan mengurangi kesakralan arti cinta
yang sesungguhnya.
3.
Kaburnya Silsilah dan
Keturunan
Jika terjadi hubungan seksual di luar
nikah dan akhirnya terjadi kehamilan, maka silsilah seseorang menjadi kabur,
karena akan terjadi kesulitan dalam menentukan nasab dan anak hasil hubungan
gelap akan ke depan biasanya anak tersebut cenderung introvert karena merasa
anak yang tidak jelas. Maka dari itu jika memiliki wawasan ke depan mestinya
menjauhi hubungan seksual di luar nikah akan menyebabkan masalah di kemudian
hari.
4.
Tidak Niat Baik Melanjutkan Keturunan
Hubungan seksual yang dilakukan di luar
nikah biasanya tidak ada niatan mendapatkan keturunan. Biasanya laki-laki yang
menghamili sering kali tidak bertanggung jawab, hanya senang menghamili tetapi
setelah hamil lari dari tanggung jawab. Oleh karena itu semestinya hal ini
dicegah sedapat mungkin, jangan sampai terjadi di lingkungan kita anak di luar
nikah karena akan banyak masalah yang menyertainya. Anak di luar nikah
kebanyakan biasanya di kemudian hari akan membuat masalah walaupun ada juga
yang sukses, sebab anak yang lahir di luar nikah akan kekurangan kasih sayang,
kurang perhatian dan pendidikannya tidak diperhatikan.
5.
Hanya Pelampiasan Hawa Nafsu
Hubungan seksual di luar nikah jelas
hanyalah pelampiasan nafsu seksual, yang dikejar hanya kenikmatan ragawi. Oleh
karena itu biasanya yang terjadi adalah pemaksaan kehendak baik dari pihak
laki-laki atau pihak perempuan, walaupun mereka yang berbuat dengan atas nama
cinta, tetapi hal sangat jauh dari makna cinta yang sebenarnya sehingga
hilanglah makna agung dari sebuah hubungan seksual yang merupakan salah satu
manifestasi dari arti cinta.
6.
Menimbulkan Banyak Penyakit
Hubungan
seksual yang dilakukan di luar nikah akan banyak menimbulkan penyakit baik
penyakit batin atau jiwa dan penyakit yang bersifat lahir. Penyakit batin
berupa rasa berdosa dan penyesalan yang berkepanjangan, karena kita semua tahu
hal itu adalah dosa besar sedangkan kita tidak tahu apakah dosa kita itu
diampuni oleh Allah atau tidak, hal inilah nantinya akan menimbulkan penyakit
berupa stres, depresi, serta kehilangan kehormatan di masyarakat, masyarakat
akan memandang hina terhadap pelaku hubungan seksual di luar nikah.
Di
samping penyakit yang bersifat batin banyak kita jumpai penyakit yang bersifat
lahiriah seperti rajasinga, herpes, kencing nanah, hiv/aids, dsb.
Bab VI
PENUTUP
Keluarga idaman yang bahagia lahir batin, dunia
akhirat adalah dambaan kita semua. Oleh karena itu mestinya kita selalu
mengusahakannya sebagai perwujudan keikhlasan dan cinta.
Modal untuk membangun keluarga yang bahagia lahir
batin, dunia akhirat yang diperlukan adalah :
1.
Masing-masing anggota keluarga adalah orang yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah SWT.
2.
Masing-masing anggota keluarga memahami dan menyadari fungsi dan
tugasnya masing-masing.
3.
Masing-masing anggota keluarga senantiasa mengembangkan dan memupuk
rasa cinta, kasih sayang kepada semua anggota keluarga serta kepada masyarakat
pada umumnya.
4.
Masing-masing anggota keluarga senantiasa rajin beribadah, khususnya
shalat sebagai tolok ukur pemahaman dan kesadaran beragama.
5.
Terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, serta hiburan/rekreasi.
Demikian sekelumit
tulisan semoga hal ini menjadi nasehat yang bermanfaat khususnya bagi penulis
serta bagi pembaca yang budiman, serta menjadi amal jariyah bagi penulis, serta
menjadi amal kebajikan kita bersama dengan memahami dan memaknai cinta, serta
mendudukkan cinta dalam porsi yang sesungguhnya.
DAFTAR BACAAN
1.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya,
2.
Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Daerah
Istimewa Yogyakarta, Keluarga
Sakinah, 2011
3.
Qusnul Chotimah, Risalah
Do’a dan Dzikir, Indah Jaya, Surabaya,
Lampiran
:
1.
Doa Untuk Pengantin
بارك الله لك و بارك عليك وجمع بينكما
في خير
“Baarokalloohu laka wa baroka ‘alaika wa jama’a bainakumaa
fii khoiir”
Artinya: ”Semoga Allah
memberkahimu, dan memberkahi sekelilingmu, dan menyatukan kamu berdua dalam
kebaikan.”
2. Doa Untuk Mendapatkan Anak yang
Shaleh
رب
هب لي من الصالحين
“Robbi hablii minash-shoolihiin”
Artinya: “Ya Tuhanku karuniakanlah kepadaku anak-anak yang shalih.”
3. Doa Untuk Mendapatkan Keturunan
رب
هب لي من لدنك ذرية طيبة
انك سميع الدعاء
“Robbi hablii mil-ladungka
dzurriyyatang thoyyibatan, innaka samii’ud-du’aa’.”
Artinya:”Ya Tuhanku, karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang
baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa-doaku.”
4. Doa Perlindungan Dari Kesulitan
dan Kesusahan, Dari Sifat Lemah dan Malas, Dari Kelicikan dan Kebakhilan, serta
Dari Terjeratnya Hutang serta Tekanan Orang Lain.
اللهم اني اعوذ بك من الهم والحزن
واعوذ بك من العجز والكسل واعوذ بك من الجبن والبخل واعوذ بك منغلبة الدين و قهر
الرجال
“Allohumma
innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal
kasali wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min gholabatid
daini wa qohrir rijaali.”
Artinya:
“Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesusahan, dan aku berlindung
kepadaMu dari
sifat lemah dan malas, dan aku berlindung kepadaMu dari kelicikan dan
kebakhilan, dan aku berlindung kepadaMu dari terjeratnya hutang dan tekanan orang lain.”
Kado Kecil Pernikahan
Ahmadi
Cinta adalah sebuah konsep yang
sulit dipahami
Cinta membutuhkan penghayatan dan
pengabdian
Cinta harus diwujudkan dalam bentuk
pengorbanan
Cinta adalah sebuah proses
pendewasaan manusia
Manusia yang miskin cinta adalah
manusia yang kurang kedewasaannya
Cinta adalah sumber kebahagiaan,
maka tebarlah cinta dan kebahagiaan
kepada siapa saja
Jangan salah arti tentang cinta,
Jika salah maka justru nafsu yang
dihadirkan.
Sering orang berbuat atas nama cinta
padahal hanya pelampiasan nafsu
belaka
Nikah yang dilandasi cinta adalah
sebuah kemuliaan
Nikah yang dilandasi nafsu adalah
sebuah kerendahan
Nikahlah atas nama Allah,
karena Dialah sumber cinta yang
hakiki
Jangan lupa sebut namaNya walau sedetik
saja,
karena dengan menyebut namaNya,
kita akan mendapat pancaran
cintaNya,
inilah kado kecil yang dapat aku
berikan,
kepada sahabatku yang sedang dilanda
cinta
dan sedang mewujudkan cinta dalam
pernikahan.
Sekilas Tentang Penulis

Sejak kecil
penulis senang kegiatan dakwah, baik di masjid, tpa, dan ceramah dimana-mana
baik kepada anak-anak, remaja, maupun orang tua. Pendidikan dijalani di SD
Putren II, SMP Pleret, SMA 5 Yogyakarta dan sempat kuliah di IKIP Yogyakarta.
Pendidikan nonformal belajar Al-Qur’an melalui Bp. Wiratno yang merupakan
santri Masjid Syuhada Yogyakarta serta dengan guru-guru ngaji lainnya. Pernah
juga nyantri di Pesantren Al-Aziziyah Bedukan Pleret asuhan Bp. Kyai Yazid yang
khusus mempelajari Nahwu Sharaf, pernah juga mendapatkan pelatihan trainer
Bahasa Arab di Cipayung Bogor tahun 2001 yang diselenggarakan Direktorat
Pendidikan Pemuda dan Luar Sekolah, pernah juga mengikuti Kursus Studi
Al-Qur’an di AMM Kotagede Yogyakarta.
Pengalaman
organisasinya saat ini sebagai Ketua Umum Badko TPA-TPA Kab. Bantul, Pengasuh
Pengajian Malam Ahad Trayeman Pleret Bantul, Pengajian Ahad Pagi Masjid
Baiturrahman Trayeman, menjadi ustadz pengampu Al-Qur’an di Pimpinan Ranting
Muhammadiyah Pleret, menjadi khotib Jum’at di beberapa Masjid, dan saat ini
tercatat sebagai penyuluh agama Islam dan Penasehat Perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan
Piyungan serta menjadi trainer Ustadz di Badko TKA-TPA Prop.
DI. Yogyakarta, serta menjadi penceramah di beberapa majlis ta’lim.
Buku ini disusun untuk memberikan sedikit bekal dalam
meniti hidup dalam pernikahan, sehingga pernikahan yang kita laksanakan menjadi
sumber ketenangan serta kebahagian.
Konsultasi masalah agama dan pernikahan dapat menghubungi
lewat no. 0274 6510131 atau membutuhkan penceramah pengajian dan majlis ta’lim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar